Hari Pers Nasional (HPN) diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia, didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Keputusan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 itu menyebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.
Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibu kota provinsi se-Indonesia. Penyelenggaraannya dilaksanakan secara bersama antara komponen pers, masyarakat, dan pemerintah khususnya pemerintah daerah yang menjadi tempat penyelenggaraan. Landasan ideal HPN ialah sinergi. Sinergi antar komponen pers, antara komponen pers, masyarakat dan pemerintah, seperti tergambar pada untaian pita (umbul-umbul) yang membentuk huruf HPN.
Tahun ini puncak peringatan Hari Pers Nasional dipusatkan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Oleh karena itu, tema yang diangkat adalah Sultra Jaya Indonesia Maju. Tak hanya bicara tentang dunia pers, HPN kali ini juga akan mendiskusikan peran pers dalam kelestarian lingkungan hidup.
Sebagai bentuk partisipasi dalam memperingati Hari Pers Nasional, Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional, semoga insan pers menjadi corong bagi kebenaran informasi bagi masyarakat dan membangkitkan semangat positif untuk terus maju melawan Covid-19.