Sehubungan dengan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: Nomor : 800.1.2/4016/UM/-BKPSDM/IX/2025 TENTANG ALOKASI KEBUTUHAN PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN Tanggal 6 September 2025 perihal penyampaian daftar peserta alokasi PPPK Paruh Waktu, Dengan ini disampaikan beberapa hasil dalam pengumuman dan lampiran pengumuman sebagai berikut.


Untuk Syarat dan Ketentuan Dapat Mengunduh Link Disini