Pungutan liar merugikan masyarakat, mencederai kepercayaan publik, dan menghambat terwujudnya pelayanan yang bersih serta berintegritas. Pemerintah Kabupaten Asahan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak, melawan, dan melaporkan segala bentuk praktik pungli di lingkungan pelayanan publik.
Jika menemukan dugaan pungli, segera laporkan melalui:
π Call Center Pemkab Asahan: 0812-8919-8000
π SP4N-LAPOR!: www.lapor.go.id
Asahan Melayani dengan Hati, Tanpa Pungli.
#StopPungli #BerAKSI #AsahanAntikorupsi #UntukAsahanBerkelanjutan