
Asahan, 23 Juni 2026 — Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Bulan Juni Tahun 2026 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (23/06/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Camat, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan menyampaikan bahwa Rakorpem merupakan forum komunikasi strategis untuk memperoleh berbagai informasi penting dalam rangka menyinkronkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah agar berjalan secara berkesinambungan, efektif, dan searah.
“Untuk itu, saya berharap kita semua senantiasa menjaga semangat, keharmonisan, dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik ke depan,” ujar Wakil Bupati.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan bahwa sejalan dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan, yakni Asahan Clean Governance, seluruh Kepala OPD, Camat, dan Kepala Puskesmas diminta untuk serius dalam membina jajaran masing-masing serta memperkuat pengawasan terhadap pemerintahan di bawahnya.

Hal tersebut menjadi semakin penting mengingat Kabupaten Asahan saat ini telah masuk dalam tiga besar kandidat percontohan Kabupaten Anti Korupsi Tahun 2026 oleh KPK RI. Untuk itu, Wakil Bupati meminta Inspektorat Kabupaten Asahan bersama seluruh pemangku kepentingan untuk terus berkoordinasi dalam mempersiapkan seluruh tahapan yang diperlukan, mulai dari observasi, verifikasi, bimbingan teknis (bimtek), mobilisasi tokoh agama dan dunia usaha yang berintegritas, hingga pengawasan terhadap transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan di wilayah Kabupaten Asahan guna memenuhi berbagai parameter penilaian.
Selain itu, Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya penguatan kerukunan masyarakat melalui Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) yang terus diukur secara Nasional. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045 serta Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2025–2029.
“Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen penuh untuk memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Indeks Harmoni Indonesia. Kita ingin membuktikan bahwa Kabupaten Asahan adalah daerah yang aman, rukun, dan kondusif dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.
Dalam kaitan tersebut, Wakil Bupati berharap Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Asahan dapat membangun koordinasi yang solid bersama Sekretariat Daerah, OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, instansi vertikal, serta forum-forum strategis lainnya guna mengoptimalkan fungsi dan peran masing-masing dalam mendukung peningkatan Indeks Harmoni Indonesia di Kabupaten Asahan.
Usai arahan Wakil Bupati, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Asahan terkait pengukuran Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026, serta ekspos dari Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Asahan mengenai persiapan Kabupaten Asahan dalam mengikuti Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 Tahun 2026.