
Asahan – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P. mengikuti kegiatan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang percepatan pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Asahan secara daring melalui Zoom Meeting bersama Pemerintah Sumatera Utara, yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (27/08/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat proses pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap aset-aset wakaf.


Turut hadir mengikuti kegiatan tersebut Wakil Bupati Asahan, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Staf Ahli, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, OPD, Camat serta pihak terkait lainnya.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen percepatan pendaftaran tanah wakaf oleh Wakil Bupati Asahan bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, dan Ketua Badan Wakaf Kabupaten Asahan yang di saksikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara Daring.

Setelah mengikuti kegiatan tersebut, Wakil Bupati Asahan menyampaikan bahwa percepatan pendaftaran tanah wakaf merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf serta mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari.
“Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung penuh percepatan pendaftaran tanah wakaf. Melalui sinergi seluruh pihak terkait, diharapkan tanah-tanah wakaf yang ada dapat memiliki kepastian hukum dan terdata dengan baik,” ujar Wakil Bupati.

Lebih lanjut, Wakil Bupati berharap seluruh instansi terkait dapat memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam menyukseskan program percepatan pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan hukum terhadap tanah wakaf, sehingga keberadaannya dapat terjaga dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya bagi kepentingan umat.