

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., mendampingi Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. K.H. Romo R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum., dalam kegiatan konsolidasi dan silaturahmi pengurus Fahmi Ummi kabupaten/kota se-Sumatera Utara bersama Pengurus Pusat Fahmi Ummi, sekaligus sosialisasi kewajiban sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan berlangsung di Aula Gedung YPTQ Kisaran, Minggu (25/10/2026). Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ketua Fahmi Ummi Wilayah Sumatera Utara, Ketua Fahmi Ummi Kabupaten Asahan beserta pengurus, Ketua Fahmi Ummi kecamatan se-Kabupaten Asahan, serta tamu undangan lainnya.


Ketua Fahmi Ummi Kabupaten Asahan, Ummi Hj. Safrida Hanum Damanik, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kedekatan antar pengurus. Lebih lanjut ucapan terima kasih atas kehadiran para undangan dan berharap Fahmi Ummi terus berkembang serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kabupaten Asahan.

Ditempat yang sama dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan, Rianto S.H.,M.A.P, menyampaikan rasa bangga dan syukur atas kehadiran Wakil Menteri Agama RI di Kabupaten Asahan. Ia berharap Wamenag senantiasa diberikan kesehatan dan umur panjang agar terus membawa kebaikan bagi bangsa Indonesia. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, kami mendukung kegiatan Fahmi Ummi dalam mewujudkan cita-cita bersama menuju masyarakat yang religius, maju, dan berkelanjutan, selaras dengan visi dan misi Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Kemudian Wabup menilai Fahmi Ummi memiliki peran penting dalam membangun keluarga yang harmonis, mendidik anak-anak, serta menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak dini. Dengan haraoan organisasi tersebut terus berkontribusi dalam membina generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak dan bertakwa.


Sementara itu, Plt. Ketua Umum Pengurus Pusat Fahmi Ummi, Maya Suhasni Siregar, menegaskan bahwa kegiatan konsolidasi tersebut bukan sekadar ajang berkumpul dan bersilaturahmi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat pemahaman, menyatukan visi, meningkatkan kapasitas pengurus, serta meneguhkan komitmen dalam menjalankan amanah organisasi.


Menurutnya, organisasi yang besar tidak hanya dibangun melalui nama dan struktur kepengurusan yang lengkap, tetapi juga membutuhkan pengurus yang aktif bekerja, pemimpin yang bertanggung jawab, kader yang berkomitmen, serta program yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Wakil Menteri Agama RI, Dr. K.H. Romo R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum., dalam arahannya mendorong Fahmi Ummi agar semakin berperan dalam berbagai bidang strategis, mulai dari pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia perempuan dan keluarga, pemberdayaan ekonomi syariah dan UMKM, hingga pemahaman serta pendampingan hukum bagi kaum perempuan.

Selain itu, ia juga mendorong kaum muslimah agar lebih aktif dan berdaya dalam bidang politik serta memperkuat kerja sama kelembagaan dengan berbagai instansi dan kementerian. Dengan demikian, Fahmi Ummi diharapkan mampu menjadi organisasi yang semakin kuat dan memberikan manfaat nyata bagi perempuan, keluarga, serta masyarakat luas.

Diakhir kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian sekaligus sosialisasi kewajiban sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).