Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah menggelar bulan panutan pajak daerah tahun 2019, Kamis (2/5/2019) di halaman Kantor Bapenda Kabupaten Asahan.

Plt. Bupati Asahan diwakili Sekdakab Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, M.Si membuka Bulan Panutan Pajak Daerah Kab. Asahan Tahun 2019. Kegiatan ini dihadiri Asisten III Administrasi, OPD, Para Camat se-Kabupaten Asahan, UPT Bapenda.

Plt. Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Sekdakab Asahan berharap seluruh camat dan petugas pemungut pajak tahun 2019 agar dapat merealisasikan PBB-P2 seratus persen. Beliau juga menyampaikan target penerimaan pajak daerah tahun 2019 naik dibandingkan tahun 2018.
“Dalam sambutan ini perlu saya sampaikan bahwa target penerimaan pajak daerah tahun 2019 sebesar Rp 54.164.101.016 naik 10,97% dari tahun 2018 dan khusus penerimaan dari sektor PBB-P2 target penerimaan sebesar Rp 14.541.634.342 naik sebesar 27,54%. Kenaikan ini disebabkan karena adanya objek pajak baru dan penyesuaian NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)”, ujar Plt. Bupati Asahan melalui Sekdakab Asahan.
“Saya berharap kepada para camat dan seluruh petugas pemungut pajak tahun 2019 dapat merealisasikan PBB-P2 seratus persen. Selanjutnya saya mengucapkan terima kasih kepada pengusaha hotel, restoran dan rumah makan juga pengusaha dan wajib pajak lainnya atas dukungannya telah melakukan pembayaran pajak daerah mudah-mudahan realisasi pendapatan asli daerah Kabupaten Asahan dari sektor pajak daerah dapat meningkat dimasa-masa yang akan datang”, ungkap Plt. Bupati Asahan melalui Sekdakab Asahan.
Pada kesempatan ini juga akan dilaksanakan launching pembayaran pajak PBB-P2 melalui gerai indomaret guna memudahkan para wajib pajak untuk membayarkan pajaknya yang berlaku diseluruh wilayah Indonesia serta penyerahan Tunggul dan Sertifikat kepada Para Camat yg mencapai realisasi penerimaan Pajak 100 % sebelum jatuh tempo.
