Ketahanan suatu Bangsa terletak pada seberapa besar ketahanan pangan yang dimiliki. Mewujudkan program swasembada pangan memang memerlukan sinergitas positif antara semua pemangku kepentingan, baik eksekutif, legislatif, swasta serta seluruh komponen masyarakat khususnya petani. Berbagai kebijakan yang diimplementasikan dalam mendorong peningkatan produksi dan produktifitas di bidang pertanian juga telah banyak dikeluarkan oleh Pemerintah. Namun, pembangunan di bidang pertanian bukan hanya sebatas membangun secara fisik, lebih dari itu, pembangunan SDM di bidang pertanian juga tak kalah pentingnya dalam mewujudkan kedaulatan dan kemandirian pangan. Para petani juga memerlukan dukungan mental dan semangat dalam menjalankan tugasnya sebagai penyuplai lumbung pangan.
Sebagai bentuk dukungan dan apresiasi Pemerintah Kab. Asahan atas kerja keras petani dalam usaha mewujudkan swasembada pangan di Kab. Asahan, Plt. Bupati Asahan bersama Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan ikuti panen raya padi yang dilaksanakan di Dusun IX Desa Serdang Kec. Meranti , Sabtu, (24/08/2019).
Dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Asahan, Sekretaris Daerah Kab. Asahan, OPD, Camat, Kepala Desa Serdang dan Kelompok Tani Desa Serdang, Plt. Bupati Asahan bersama Anggota Komisi III DPR RI juga menyerahkan secara simbolis bantuan alat semprot hands prayer kepada kelompok tani di Desa Serdang Kec. Meranti.

“Berdasarkan hasil e-reporting yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kab. Asahan pada tahun 2018 luas lahan sawah Kab. Asahan sebesar 8.521 Ha dimana sekitar 2.200 Ha berada di Kec. Meranti dan hari ini seluas 457 Ha dilaksanakan panen pertama untuk tahun 2019” ujar Plt. Bupati Asahan dalam sambutannya.
Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Kab. Asahan telah melakukan berbagai upaya untuk peningkatan produksi pertanian, salah satunya melalui proyek penaikan debit air sungai bunut dengan melakukan supplesi sungai silau laut yang saat ini sedang berjalan. Lebih lanjut beliau berharap kepada petani untuk mempertahankan lahan pangan yang ada dan tidak melakukan alih fungsi lahan pertanian khususnya lahan sawah seperti yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Perda No. 7 Tahun 1999 tentang Pengaturan Pemanfaatan Lahan Sawah Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Asahan.
Beliau juga mengucapkan terima kasih atas keinginan masyarakat Kec. Meranti untuk melakukan alih fungsi lahan kelapa sawit menjadi lahan pertanian. “saya mendukung hal tersebut, dan akan membantu masyarakat untuk mewujudkannya”, tutup Beliau.


Senada dengan Plt. Bupati Asahan, Anggota Komisi III DPR RI DR. Hinca Panjaitan XIII., SH., MH., ACCS dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kab. Asahan merupakan salah satu lumbung padi yang ada di Indonesia dari dulu hingga sekarang. Untuk itu, beliau berharap kepada masyarakat Kab. Asahan agar tidak beralih fungsi lahan, dari lahan pertanian menjadi lahan kelapa sawit. Beliau juga menyampaikan dukungan dan harapannya dalam perkembangan pertanian di Kab. Asahan.