Penyediaan ruang terbuka hijau sangat penting dalam perencanaan pembangunan/pengembangan wilayah perkotaan. Secara nasional Ruang Terbuka Hijau (RTH) ditetapkan minimal 30% dari luas wilayah perkotaan. Hal tersebut juga disebabkan karena RTH memiliki fungsi ekologi, fungsi pendidikan serta merupakan ruang tempat masyarakat berekreasi.
Atas pertimbangan tersebut, Alm. Drs. H. Taufan Gama Simatupang, MAP semasa menjabat sebagai Wakil Bupati Asahan periode 2005 – 2010 menggagas dan merencanakan pembangunan dan pengembangan RTH di Kota Kisaran. Selanjutnya setelah melalui proses yang panjang, pembangunan tersebut akhirnya dilaksanakan di tahun 2011 setelah beliau menjabat sebagai Bupati Asahan periode pertama 2010 – 2015. Kini, RTH yang dibangun sebagai Taman Hutan Kota tersebut telah terwujud. Walaupun untuk merealisasikan Taman Hutan Kota yang bernilai tinggi sesuai dengan fungsi dan peruntukannya masih memerlukan pembangunan yang berkelanjutan baik itu fisik maupun penanaman pohon tanaman keras dan pohon buah-buahan.
Sebagai bentuk penghargaan atas gagasan, inspirasi dan kontribusi dari Alm. H. Taufan Gama Simatupang, Pemerintah Kab. Asahan meresmikan lokasi RTH tersebut dengan nama Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang. Hal tersebut juga dituangkan dalam Peraturan Bupati Asahan No. 31 Tahun 2019 tentang Pemberian Nama Pada Taman Hutan Kota Milik Pemerintah Kab. Asahan.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Taman Hutan Kota Kisaran Minggu, 25 Agustus 2019 tersebut turut hadir Plt. Bupati Asahan, Forkopimda Kab. Asahan, , Keluarga Almarhum Drs. H. Taufan Gama Simatupang., MAP, Sekretaris Daerah, OPD, Camat se-Kab. Asahan, Plt. Ketua TP PKK Kab. Asahan, OKP dan masyarakat Kab. Asahan.
Plt. Bupati Asahan H. Surya, B.Sc dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keberadaan RTH di Kota Kisaran. “kurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) dapat mempengaruhi kondisi kesehatan dan lingkungan hidup yang juga dapat menurunkan perekonomian, tingkat produktifitas serta tingkat kesehatan dan harapan hidup masyarakat”, ujar Beliau.
Lebih lanjut beliau juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar Alm. H. Taufan Gama Simatupang yang telah berkesempatan hadir untuk bersama-sama meresmikan salah satu ikon kota Kisaran yang merupakan hasil prakarsa Almarhum. Selanjutnya beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kab. Asahan akan terus melanjutkan pembangunan di Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh Almarhum H. Taufan Gama Simatupang.
Beliau juga mengajak seluruh masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran dalam menjaga dan memperluas keberadaan RTH khususnya di Kota Kisaran. “karena dengan RTH, penurunan kualitas ekologi di perkotaan dapat dicegah dan tata ruang kota dapat menjadi lebih asri dan cantik yang berdampak pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat”, tutup Beliau.

Sementara itu, mewakili Keluarga besar Almarhum Taufan Gama Simatupang, Bapak Armen Simatupang menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Kab. Asahan dengan melekatkan nama Almarhum H. Taufan Gama Simatupang sebagai nama dari Taman Hutan Kota. Beliau berharap pembangunan di Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang dapat berlanjut, sehingga masyarakat Kab. Asahan dapat menikmati fasilitas yang telah digagas oleh Almarhum.

Suasana haru terasa kentara tatkala penekanan tombol sirine peresmian Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang dilakukan oleh Plt. Bupati Asahan bersama dengan Istri Almarhum Drs. H. Taufan Gama Simatupang., MAP beserta seluruh keluarga yang juga mengakhiri kegiatan di pagi itu.

Acara juga dimeriahkan dengan pembagian kupon lucky draw kepada masyarakat yang hadir pada kegiatan yang dilaksanakan bersamaan dengan ajang Car Free Day tersebut.