Medan, 14 Juli 2026 – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Selasa (14/7/2026) pukul 10.00 WIB di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.


Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara dan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara, Staf Khusus Bidang Keamanan, para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara, serta undangan lainnya.
Ketua panitia, H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.A.P., yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun 2026.


Menurutnya, sinergi yang baik antar seluruh tingkatan pemerintahan sangat diperlukan agar pemanfaatan dana tambahan tersebut dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan daerah pascabencana.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, A. Fatoni, memberikan arahan melalui sambungan Zoom Meeting. Ia menyampaikan bahwa tambahan Dana Transfer ke Daerah diharapkan mampu mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana, sehingga berbagai dampak yang ditimbulkan dapat diatasi dengan baik melalui dukungan anggaran dari pemerintah.


Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah yang telah membantu memperjuangkan tambahan anggaran TKD bagi Sumatera Utara. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat dalam memberikan tambahan anggaran tersebut.
“Kami berkomitmen untuk membangkitkan kembali perekonomian Sumatera Utara setelah dampak bencana serta mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah. Kepada seluruh Bupati dan Wali Kota, saya berharap seluruh program yang telah disepakati dapat segera direalisasikan agar pembangunan di Sumatera Utara dapat berjalan lebih cepat,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menegaskan bahwa dampak bencana tidak hanya merusak infrastruktur fisik, tetapi turut memengaruhi aktivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang hingga saat ini belum sepenuhnya pulih. Oleh karena itu, melalui forum koordinasi ini diharapkan pemerintah pusat dapat terus memberikan perhatian terhadap daerah terdampak, termasuk mempertahankan alokasi Dana Transfer ke Daerah pada tahun 2027 sebagaimana yang diberikan pada tahun 2026.
Kehadiran Bupati Asahan dalam rapat koordinasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota guna mengoptimalkan pemanfaatan Dana Transfer ke Daerah untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Asahan.