Dua warga Asahan kembali ditetapkan menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP), karena mengalami gejala Covid-19, dan rencananya akan dirujuk ke RS Martha Friska Medan, Kamis (16/4/2020).
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si mengatakan pasien pertama pria berinisial RD 49 tahun warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) setelah ditemukan dalam kondisi lemah di pinggir Jalinsum tepatnya di Kelurahan Sidomukti, Kisaran dengan gejala Covid-19 yakni demam tinggi, batuk dan sesak nafas, Kamis (16/4/2020).
“Pasien ini terdaftar di Puskesmas Sidodadi Kisaran, saat melakukan pemeriksaan kesehatan, karena menderita demam, batuk, dan sesak nafas. Saat dilakukan rapid tes di Puskesmas Sidodadi, pasien tersebut hasilnya negatif. Namun, saat dalam perjalanan kembali menuju rumah, kondisi kesehatannya menurun, sehingga pasien tersebut istirahat di warung di pinggir Jalinsum Sidomukti. Ketika ditemukan warga, pasien tersebut terlihat semakin lemah sehingga warga berinisiatif melaporkan hal tersebut ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan”, jelas beliau.
Lebih lanjut beliau menerangkan saat terima laporan, diketahui masyarakat sedikit takut untuk mengambil tindakan terhadap pasien tersebut karena pasien tersebut terlihat memiliki gejala yang mengarah pada Covid-19.
Di tempat yang berbeda, pasca terima laporan tentang kejadian tersebut dari Camat Kota Kisaran Barat, Sekda Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si yang sedang ikuti rapat langsung bergegas menuju lokasi kejadian di seputaran Jalinsum Kelurahan Sidomukti. Sesampainya disana beliau melihat kondisi pasien dan mengetahui ada ketakutan masyarakat untuk membawa pasien tersebut ke RSUD HAMS.
Mengetahui hal tersebut, beliau pun bergerak menuju Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan. Saat tiba ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan, supir ambulance sedang istirahat siang, sehingga beliau berinisiatif untuk membawa sendiri mobil ambulance bersama dengan tim dokter dengan memakai APD lengkap.
Namun, menurut Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, setelah kembali ke lokasi ternyata pasien tersebut telah dibawa dengan mobil ambulance lainnya menuju ke RSUD HAMS Kisaran dan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan pun bergegas untuk melihat kondisi kesehatan pasien di RSUD HAMS Kisaran.
Selanjutnya untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran Covid-19, Sekdakab Asahan menginstruksikan untuk melakukan penyemprotan desinfektan di sekitar lokasi tempat pasien tersebut berada serta kendaraan yang dipakai oleh pasien tersebut. Dan tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan pun segera lakukan penyemprotan desinfektan.
Sementara Kadis Kominfo mengungkapkan setelah lakukan pemeriksaan pasien tersebut memenuhi semua gejala yang mengarah ke Covid-19. ditambah lagi, yang bersangkutan ternyata ada kontak fisik dengan almarhum SBB (anggota DPRD Sumut yang positif Covid-19 dan telah meninggal dunia).
Untuk satu orang PDP lainnya merupakan seorang perempuan berinisial MPS, 24 tahun warga Desa Simpang empat, Kecamatan Simpang Empat, anak dari EE yang merupakan anggota DPRD Sumut dan telah ditetapkan sebagai PDP.
“Ditetapkannya MPS sebagai PDP, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan rapid tes di RSUD HAMS Kisaran terhadap 12 orang yang diketahui ada kontak fisik dengan EE (Anggota DPRD Sumut yang telah ditetapkan sebagai PDP), dan dari 12 orang tersebut, ternyata MPS yang hasil pemeriksaannya ditetapkan sebagai PDP. Selanjutnya sesuai dengan protokol Covid-19, tim medis menetapkan kedua orang itu sebagai PDP, dan rencananya hari ini akan dirujuk ke RS Martha Friska Medan, untuk perawatan dan pemeriksaan lanjutan.
Selanjutnya, untuk tindak lanjut langkah yang akan diambil Tim Gugus Tugas, beliau menjelaskan, saat ini tim masih melakukan pendataan kepada keluarga pasien dan masyarakat yang melakukan kontak fisik kepada dua pasien tersebut, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang cepat tanggap dalam menghubungi petugas gugus tugas untuk mengevakuasi pasien.
Mengakhiri keterangannya, beliau sampaikan untuk data terakhir Covid-19 di Kabupaten Asahan yakni, ODP sebanyak 67 orang, kemudian OTG (Orang Tanpa Gejala) 65 orang, PDP menjadi 4 orang, positif Covid-19 sebanyak 3 orang dengan korban meninggal 1 orang. Untuk itu dirinya menghimbau masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan pola hidup bersih sehat, cuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah beraktifitas, menjaga kebersihan kondisi lingkungan rumah dan sekitarnya, memakai masker, membatasi kontak fisik dengan tidak bepergian keluar rumah bila tidak dalam kondisi terdesak, serta memperbanyak doa.
“Sesuai himbauan Bupati Asahan selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan, kami mohon masyarakat tetap di rumah untuk keluarga dan Indonesia, biar kami diluar untuk anda dan Indonesia”, pungkas beliau.