Press Release Penambahan Pasien Covid-19 Seorang Perawat di RS Hidayah Delitua

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, mengatakan hari ini terkonfirmasi penambahan satu kasus positif An. JS (32 Th) jenis kelamin Laki-Laki.

Beliau menjelaskan berdasarkan informasi yang didapat, yang bersangkutan adalah seorang perawat bekerja di RS Hidayah Delitua dan berdomisili di Medan.

Tanggal 04/06/2020 yang bersangkutan tiba di Aek Songsongan, kemudian pada tanggal 06/06/2020 JS kembali ke Medan dikarenakan alasan kerja, seminggu yang lalu tepatnya tanggal 11/07/2020 seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di RS hidayah diperiksa secara massal dengan rapid test dan hasilnya masih samar-samar sehingga pada tanggal 13/07/2020 yang bersangkutan meminta diperiksa secara swab di RS Bhayangkara Medan.

Pada tanggal 17/07/2020 Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan mendapatkan informasi tambahan kasus positif berdasarkan alamat KTP yang bersangkutan.

Menindaklanjuti hasil diatas, Surveilans Dinkes Asahan bekerjasama dengan Puskesmas Aek Songsongan melakukan tracking kontak erat dengan pasien dalam memutus mata rantai penularan. Saat ini kondisi pasien cukup baik dan melakukan isolasi mandiri di rumahnya tepatnya Medan.

Pada kesempatan ini juga saya menyampaikan atas nama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan untuk tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan tetap memakai masker, cuci tangan pakai sabun, hindari kerumunan, tetap jaga imun tubuh dengan sering berolahraga serta tetap jaga kesehatan.

Leave a Comment