Program Pemberian Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin/Tidak Mampu

Dalam menjamin dan memenuhi hak masyarakat Kabupaten Asahan dalam proses hukum khususnya masyarakat tidak mampu, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan melaksanakan program Pemberian Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin/Tidak Mampu. Pemberian bantuan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin. Pemberian bantuan … Read more