Bupati Asahan Dan Wakil Bupati Asahan Terima Reses II Pimpinan beserta Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Sidang I tahun 2024-2025 Di Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan menerima reses II pimpinan berserta anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara lainnya dari Dapil Sumut V. Bertempat di aula Melati Kantor Bupati Kabupaten Asahan Selasa (11/03/2025). Dalam acara ini Bupati dan Wakil Bupati juga turut di dampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati Asahan serta OPD.

Dalam sambutannya Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Ketua pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera telah berkunjung ke Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Perlu kami sampaikan setelah dilantik Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo, Pemerintah Kabupaten Asahan menyusun rencana untuk mewujudkan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Asahan yakni Kabupaten Asahan Sejahtera, Religius, Maju, Dan Berkelanjutan.

Kemudian dalam rencana menunjang program pembangunan tentang Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2025 rencana pembangunan jangka menengah Nasional, maupun jangka menengah Provinsi Sumatera Utara agar program pusat sampai Daerah tetap sinkron dengan program strategis Nasional.

Untuk menyelaraskan hal tersebut pemkab Asahan mengenai program rencana pembangunan jangka menengah ada tiga yang di Kabupaten Asahan dititik beratkan yang pertama terkait Ketahanan Pangan, Blue Economy dan tanaman unggulan kelapa sawit.

Kemudian ucapan terimakasih kepada pemerintah provinsi sumatera utara atas program pembangunan infrastruktur di beberapa ruas jalan yang ada di Kabupaten Asahan. Dijelaskan nya kurang lebih 340 km jalan di Kabupaten Asahan merupakan menjadi ruas jalan wilayah Provinsi Sumatera Utara. Alhamdulillah, salah satunya ruas jalan dari simpang katarina menuju Bandar Pasir Mandoge sepanjang kurang lebih 2 km kira kira itu sampai simpang tinggi raja sudah dikerjakan.

sedangkan dari Kecamatan Tinggi Raja Menuju Kecamatan Mandoge ruas jalannya cukup rusak karena mendekati bandara pasir mandoge topografinya sudah perbukitan banyak titik titik terjadinya longsor apabila musim hujan yang kami takutkan potensi arus lalu lintas apalagi di bulan Sawal ini.

“Untuk itu kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil V agar dapat membantu memperjuangkan jalan Provinsi Sumatra Utara yang ada di Kabupaten Asahan”, harapnya.

Kemudian ucapan terimakasih juga kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut V yang telah membantu perjuangan ruas jalan dari simpang butong sampai silo laut. Mudah-mudahan jalan tersebut juga dapat di lanjut kan sampai ke perbatasan Kabupaten Batu Bara. Karena jalan tersebut juga merupakan salah satu untuk peningkatkan akses ruas jalan pertanian.

Sementara ketua tim pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut V Dr. Drs. H. Aripay Tambunan, MM mengatakan kita berharap dalam pertemuan ini kita dapat mensinkronkan program program prioritas ke depan mana menjadi hal yang utama.

Selanjutnya persoalan Daerah untuk penuntasan terkait Ketahanan pangan ketersediaan Air dan irigasi, infrastruktur hal ini juga harus kita atasi dan kita dorong serta berkoordinasi kemudian berkolaborasi baik Pemerintah pusat, Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, Hal tersebut juga kita laksanakan untuk kepentingan masyrakat.

Wakil Bupati Asahan Tinjau Pelaksanaan Pemeliharaan Ruas Jalan Bernilai 5 Miliar

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si memberikan tugas kepada Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP untuk melakukan monitoring pengerjaan pemeliharaan ruas jalan yang terdapat pada beberapa titik/spot jalan di wilayah Kabupaten Asahan.
“Hari ini saya di tugaskan langsung oleh Bapak Bupati Asahan untuk memonitor secara langsung pengerjaan pemeliharaan ruas jalan yang ada di beberapa titik ruas jalan di Kabupaten Asahan” ujar Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP saat melakukan dialog dengan rekan-rekan media dilokasi peninjauan jalan Pergam, Kecamatan Kisaran Barat Senin (10/03/2025).

Dalam kegiatan monitoring ini, Wakil Bupati Asahan juga di dampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala Bapperida Kabupaten Asahan dan Kabag Pembangunan Kabupaten Asahan. Wakil Bupati Asahan, Rianto,SH,. MAP mengatakan pengerjaan dan pemeliharaan ruas jalan untuk dapat dikerjakan dengan sebaik-baiknya demi hasil yang maksimal. “Kita mengusahakan dengan maksimal dan berharap hasil dari pemeliharaan ruas jalan ini akan baik sehingga hasilnya nanti akan dapat memberikan manfaat serta kenyamanan pada masyarakat dalam melakukan aktifitasnya sehari-hari.” harap Rianto .

Agar pengerjaan berjalan baik, Wabup Rianto mengajak kepada kawan-kawan media untuk ikut serta dalam mengawasi proses pengerjaan pemeliharaan ruas jalan dengan pemberitaan.
“Silakan kawan-kawan media tulis beritanya. Jika hasilnya baik di tulis baik, jika hasilnya buruk beritakan buruk, sesuai fakta dilapangan jangan ditulis dengan asumsi ” ujar Wabup.
Terakhir Wabup mengatakan bahwa pihaknya akan terus hadir untuk memastikan bawa pengerjaan pemeliharaan ruas jalan semuanya berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan, pemeliharaan jalan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman berkendara bagi seluruh masyarakat.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting mengatakan ada 21 spot-spot ruas jalan yang masuk dalam pemeliharaan dan dalam proses pengerjaan. Mengenai pembiayaan, Pemerintah Kabupaten Asahan menggunakan sebanyak Rp.5 miliar yang dananya berasal dari APBD Kabupaten Asahan Tahun 2025.

Ikut mendampingi Wakil Bupati Asahan saat meninjau ke lapangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala Baperida Kabupaten Asahan dan Kabag Pembangunan Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan Ikuti Sosialisasi Jaga Desa

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti sosilasasi Jaksa Garda (Jaga) Desa di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (10/03/2025). Selain di hadiri oleh bapak Bupati Asahan, acara ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR RI, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BNNK Asahan, OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan Basri G, SH., MH mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendukung program pemerintah sebagai bentuk perwujudan misi Asta Cita Presiden RI Point 7, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional”. Sosialisasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari Jelajah Adhyaksa yang merupakan sebuah program yang digagas oleh kajari asahan. “Melalui Jelajah Adhyaksa, program-program Kejaksaan akan semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah setempat”, ujar Kajari Asahan.

Kajari Asahan juga mengatakan, salah satu komitmen Kejaksaan RI dalam upaya untuk mendukung dan mengamankan terlaksananya program Dana Desa adalah dengan cara melakukan inovasi. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah membangun program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa.
Program Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan Dana Desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan.

“Saat ini telah tersedia inovasi digital dalam bentuk aplikasi “Jaga Desa“, yang merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDTT), pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa diharapkan semakin optimal. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan dana desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum”, ujarnya.

Ditempat yang sama Bupati Asahan dalam pidatonya mengatakan, Jaga Desa merupakan program pengawalan dan pendampingan sekaligus pencegahan dan penindakan dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa, hal ini sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa, melalui program Jaga Desa diharapkan nantinya dapat menekan tindakan penyalahgunaan Dana Desa. Program Jaga Desa guna bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut Bupati mengatakan. kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Kisaran di maksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat Pemerintahan Desa dengan Aparat Penegak Hukum dalam mengawal pengelolaan APBDes maupun ketaatan hukum yang lain di wilayah masing-masing khususnya di Kabupaten Asahan. Bupati juga berharap kepada peserta dari sosialisasi ini yang terdiri dari Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Asahan dapat menyimak dengan baik segala materi yang di berikan oleh narasumber, sehingga nantinya dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta kemampuan dalam melaksanakan tugas di desa masing-masing.

Sementara Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, SH., MH mengapresiasi Kejaksaan Negeri Asahan yang telah membuat aplikasi Jaga Desa. Dengan aplikasi Jaga Desa, diharapkan dapat mencegah Kepala Desa dari penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang berpotensi melanggar hukum serta meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.

Hinca juga berharap kepada seluruh stakholder dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk menjaga kelestarian ekosistem hewan Trenggiling. “Mari kita lestarikan hewan Trenggiling dengan gerakan “Save Trenggiling”. Kelestarian Trenggiling adalah kewajiban kita semua”, tandasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan launching Jaga Desa dan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (Pekan) Asahan oleh Bupati Asahan, Anggota Komisi III DPR RI dan Forkopimda Kabupaten Asahan serta penyerahan SK Pekan Asahan secara simbolis kepada Kepala Desa Tanjung Alam serta penyerahan Akte Kelahiran dan sertifikat tanah. Dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan dari Kajari Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Bupati Asahan, dari Bupati Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Kajari Asahan, kemudian dari Anggota Komisi III DPR RI kepada Bupati Asahan dan Kajari Asahan.