Wakil Bupati Asahan Pimpin Rakorpem Oktober 2026, Tegaskan Komitmen Antikorupsi dan Percepatan Realisasi Anggaran

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Kabupaten Asahan bulan Oktober 2026 yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (27/10/2026).

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala bagian, camat, kepala puskesmas, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan menegaskan bahwa upaya mewujudkan Kabupaten Antikorupsi tidak boleh dipandang sebatas mengejar penghargaan atau predikat semata. Lebih dari itu, upaya tersebut merupakan komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Predikat Kabupaten Antikorupsi bukan sekadar penghargaan atau simbol di atas kertas. Ini adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa setiap penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara bersih, transparan, akuntabel, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Integritas harus menjadi budaya kerja seluruh aparatur, bukan hanya sebatas memenuhi persyaratan penilaian,” tegas Rianto.

Ia menyampaikan bahwa penilaian oleh tim observasi dan tim penilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI harus menjadi momentum pembuktian atas keseriusan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menerapkan prinsip good governance.

Untuk itu, ia meminta seluruh OPD dan pihak terkait agar segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap instrumen, kriteria, dan dokumen pendukung yang dipersyaratkan, sehingga seluruh kebutuhan penilaian dapat dipenuhi secara lengkap dan sesuai ketentuan.

“Saya minta seluruh OPD dan pihak terkait tidak bekerja secara parsial atau menunggu hingga mendekati waktu penilaian. Pastikan seluruh instrumen dan dokumen pendukung telah dipersiapkan dengan baik, teliti, dan sesuai ketentuan. Kita harus membangun kerja yang terukur, saling berkoordinasi, dan memastikan tidak ada aspek penting yang terabaikan. Mari jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Selain menyoroti komitmen antikorupsi, Wakil Bupati juga memberikan perhatian terhadap realisasi anggaran dan kualitas belanja daerah. Menurutnya, capaian penyerapan anggaran harus berjalan seiring dengan efektivitas program, ketepatan sasaran, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Serapan anggaran yang tinggi memang penting, tetapi kualitas belanja jauh lebih utama. Setiap rupiah uang negara yang kita gunakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Jangan sampai kita hanya berorientasi pada angka persentase penyerapan, tetapi mengabaikan hasil dan dampak dari program yang dilaksanakan. Prinsip value for money harus benar-benar diterapkan dalam setiap penggunaan anggaran,” tegasnya.

Rianto juga mengingatkan agar pelaksanaan anggaran dilakukan secara terencana sejak awal tahun, bukan menumpuk pada akhir tahun hanya demi mengejar target penyerapan.

“Perencanaan yang matang harus diikuti dengan pelaksanaan yang disiplin dan pengawasan yang konsisten. Saya tidak ingin pelaksanaan kegiatan baru dikebut pada akhir tahun hanya untuk memenuhi target administrasi. Setiap OPD harus mampu mengelola anggaran secara efektif, tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tata kelola keuangan daerah wajib berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Seluruh dokumen pertanggungjawaban administratif serta bukti fisik belanja harus disiapkan dan dikelola secara tertib, teliti, serta tepat waktu.

“Jangan menganggap administrasi dan pertanggungjawaban keuangan sebagai hal yang bisa diselesaikan belakangan. Seluruh dokumen harus tertib, bukti belanja harus jelas, dan setiap pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan. Ketertiban administrasi merupakan bagian penting dari upaya mencegah penyimpangan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Menghadapi sisa periode anggaran tahun 2026, Wakil Bupati meminta seluruh OPD segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan menyelesaikan program kerja yang masih tertunda, tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan maupun ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya minta seluruh OPD segera mengevaluasi program dan kegiatan yang belum berjalan optimal. Identifikasi hambatannya, tentukan langkah penyelesaiannya, dan lakukan koordinasi secara intensif. Jangan biarkan persoalan berlarut-larut tanpa solusi. Percepatan harus dilakukan dengan perencanaan yang tepat, pengendalian mutu yang baik, serta tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” tegas Rianto.

Ia juga meminta agar fungsi pengawasan diperkuat untuk memastikan seluruh pelaksanaan program dan penggunaan anggaran berjalan sesuai koridor hukum serta menghasilkan keluaran yang nyata.

“Keberhasilan pemerintah daerah tidak hanya diukur dari berapa besar anggaran yang terserap, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, saya mengajak seluruh jajaran untuk bekerja lebih disiplin, memperkuat sinergi, menjaga integritas, dan memastikan setiap program yang dilaksanakan benar-benar mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan,” tutupnya.

Melalui Rakorpem Oktober 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Asahan diharapkan semakin memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mengoptimalkan realisasi anggaran dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, integritas, dan pelayanan publik.

Leave a Comment