Bupati Asahan Ikuti HLM dan Capacity Building TPID se-Sumatera Utara

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti pelaksanaan Rapat Koordinasi Provinsi (Rakorprov)/High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Se-Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin Jl. Sudirman No. 41 Medan, Kamis (14/03/2025). Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara dan Bupati/Walikota se-Sumatera Utara.

Pada kesempatan ini Wakil Gubernur Sumatera Utara menghimbau kepada setiap daerah untuk mengoptimalkan Program Kerja Sama Antar-Daerah (KAD) dalam upaya mengendalikan inflasi. Setiap daerah yang mempunyai produksi pertanian surplus, bisa menyuplai daerah-daerah yang defisit.

Selain KAD, wakil gubernur juga mengatakan bahwa upaya mengendalikan inflasi juga perlu dilakukan melalui pasar murah. Penyelenggaraan pasar murah ini perlu untuk terus dilakukan, untuk itu Dalam pelaksanaannya diperlukan sinergi antara Kabupaten/Kota, Bulog, produsen, dan distributor. “Pengendalian inflasi dalam jangka pendek yang harus dilakukan ke depannya dengan melakukan gerakan penurunan inflasi serentak, gerakan pasar murah serentak, gerakan menanam serentak, dan gerakan pangan murah serentak,” ucapnya.

Pasca kegiatan tersebut, Bupati Asahan mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan akan mengoptimalkan Program KAD, sehingga apa yang menjadi harapan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat tercapai. “Program KAD akan terus dioptimalkan Pemerintah Kabupaten Asahan, sehingga produk pertanian yang surplus di Kabupaten Asahan, dapat disuplai kedaerah-daerah defisit, begitu sebaliknya produk pertanian yang defisit di Asahan dapat disuplai oleh daerah-daerah yang memiliki produksi pertanian yang surplus”, ungkapnya.

Taufik juga mengatakan, untuk mengendalikan inflasi, Pemerintah Kabupaten Asahan juga telah menggelar pasar murah, seperti yang diharapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Bahkan pasar murah yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Asanan dilaksanakan setiap tahunnya menjelang Hari Besar Keagamaan. Terakhir Bupati Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung dan membantu program kerja serta mensukseskan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Bupati Asahan Ikuti Rakor Kepala Daerah se-Sumatera Utara

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Kamis (13/03/2025). Rakor Kepala Daerah ini di pimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dan diikuti seluruh Kepala Daerah se-Sumatera Utara.

Pada pidatonya Gubernur Sumatera Utara mengatakan, mengatakan, tahun ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) akan menyelesaikan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2023-2024. Total kewajiban DBH yang harus ditransfer Pemprov Sumut kepada 33 kabupaten/kota selama periode 2023-2024 sekitar Rp2,2 triliun. Sedangkan untuk periode 2025, Pemerintah Provsu juga berkomitmen menyelesaikan di tahun ini tergantung pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini sudah kita anggarkan di tahun 2025 untuk periode 2023-2024, kita akan bayarkan, untuk tahun berjalan 2025 kita (kabupaten/kota) harus bekerja sama, berkolaborasi untuk meningkatkan perolehan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor. Total DBH yang akan disalurkan Pemprov Sumut ke kabupaten/kota di tahun 2025 (periode 2023-2024-2025) sekitar Rp3,55 triliun. Namun, Bobby Nasution meminta kepala daerah mengalokasikan anggaran agar bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) 98%”, ungkap Bobby.

“Pembagian anggaran UHC itu kami sepakati 20% provinsi, 80% daerah. Nah yang 80% itu bisa bapak-bapak ambil dari DBH, rata-rata hanya sekitar 25% dari DBH. Kalau yang sudah UHC kami tetap transfer DBH dan 20% anggaran untuk UHC, UHC ini sangat penting untuk masyarakat kita,” kata Bobby Nasution.

Usai mengikuti Rakor Kepala Daerah ini Bupati Asahan mengatakan, langkah yang diambil Gubernur Sumut merupakan terobosan yang luar biasa. Dia berharap realisasi penyaluran DBH bisa dilakukan segera sehingga dana tersebut bisa dimanfaatkan secepatnya. “Kami bangga kebijakan yang diambil, ini terobosan yang luar biasa dan mudah-mudahan secepatnya bisa kita realisasikan,” ujarnya.

Bupati Asahan juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus membantu Pemerintah Provsu dalam setiap programnya. “Kami siap membantu Pemerintah Provsu mensukseskan visi dan misinya”, tandasnya.

Yusnila Indriati Taufik di Lantik Jadi Ketua TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Kabupaten Asahan

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara Ny Kahiyang Ayu M Bobby Afif Nasution melantik Ny Yusnila Indriati Taufik menjadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Asahan. Istri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi ini dilantik bersama dengan 32 Ketua TP PKK Kabupaten/Kota lainnya di Aula Raja Inal Siregar Lt 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (13/03/2025).

Usai pelantikan, Ny Yusnila Indriati Taufik menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, menata, memberdayakan serta mendayagunakan Posyandu dan Dekranasda di Kabupaten Asahan. “Selaku Ketua TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Kabupaten Asahan, saya akan semaksimal mungkin menjalankan tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan siap membantu Pemerintah Kabupaten Asahan mensukseskan visi dan misinya, karena TP PKK, Posyandu dan Dekranasda merupakan mitra dari Pemerintah Kabupaten Asahan”, ungkapnya.

Lebih lanjut Yusnila berharap kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dapat memberikan dukungan kepada TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Kabupaten Asahan dalam menjalankan program kerjanya, agar apa yang menjadi harapan kita dapat segera tercapai. Sedangkan kepada pengurus TP PKK, Podyandu dan Dekranasda, Yusnila berharap dapat bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab dan ikhlas.

Sebelumnya Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara berharap TP PKK Kabupaten/Kota bisa berkolarborasi, mengajak para pengrajin, dan wastra untuk ikut pameran bukan hanya skala nasional, namun hingga mancanegara. “Saya harap kita bisa bekerja sama dengan baik untuk melaksanakan semua kegiatan dalam mendukung pembangunan Sumut dan kesejahteraan masyarakat. PKK siap meningkatkan kesejahteraan keluarga, menata, memberdayakan dan mendayagunakan Posyandu,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengatakan TP PKK merupakan organisasi terbesar yang ada di Indonesia, karena bisa menyentuh hingga ke unit rumah tangga. “Program PKK berjalan karena dukungan dari pemerintah daerah. Pemerintah daerah tentunya mensupport dari stakeholder terkait di daerah, swasta BUMN, BUMD, dan mitra kerja yang bisa saling berdampingan sebagai pendamping kepala daerah,” katanya.

Terlihat Bupati dan Wakil Bupati Asahan beserta Istri hadir pada pelantikan tersebut.

Bupati Asahan Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (12/03/2025). Acara ini juga turut di hadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kajari Asahan, Dandim 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kapolres Asahan, Kepala BNNK Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, BUMN/BUMD, Ormas dan tamu undangan lainnya.

Dikesempatan ini Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Asahan H. Supriyanto, M.Pd menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan konsultasi publik RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tatacara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD pjpd dan RPJMD serta tatacara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Selain itu Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Terakhir Supriyanto menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah dalam rangka penyempurnaan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029.

Ditempat yang sama Bupati Asahan pada pidatonya mengatakan, konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 sesuai dengan Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, pada pasal 48 ayat (1) dinyatakan bahwa rancangan awal RPJMD dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik. Selanjutnya pada pasal 70 ayat (2) dinyatakan bahwa Bupati menetapkan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten yang telah dievaluasi oleh Gubernur menjadi Peraturan Daerah Kabupaten tentang RPJMD Kabupaten paling lambat 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik. Saya sangat berharap bahwa dokumen RPJMD Kabupaten Asahan yang sedang disusun ini dapat selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Bupati juga mengatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Asahan selama lima tahun. Dokumen RPJMD tersebut diselaraskan dengan dokumen RPJMD dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN tahun 2025-2029, Kabupaten Asahan telah ditetapkan menjadi lokasi prioritas beberapa program nasional yaitu sebagai kawasan komoditas unggulan sawit, karet dan kelapa dan ekonomi biru (sumber daya kelautan) serta kawasan swasembada pangan. Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai bagian dari NKRI tentunya harus mendukung prioritas nasional tersebut.

“Didalam RPJMD ini nanti semua akan kita rumuskan dan saya ingin menegaskan bahwa RPJMD yang akan kita susun ini tidak hanya sekedar sebuah dokumen perencanaan, tetapi merupakan komitmen kita bersama untuk membangun daerah ini dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari bahwa kita punya keterbatasan, tidak semua keinginan akan dapat kita penuhi. Oleh karena itu, kami tidak ingin menjanjikan pembangunan prioritas yang terlalu berlebihan, biarlah sedikit tapi Insya Allah bisa kita realisasikan”, ujarnya.

Selanjutnya Bupati mengatakan, dalam proses penyusunan RPJMD ini, kami menyadari bahwa tantangan kita semakin kompleks. Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan daerah ini tidak hanya bergantung pada peran pemerintah saja, tetapi juga memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, sektor swasta, serta dunia pendidikan dan penelitian. “Kita semua harus bersama-sama bergerak untuk mewujudkan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan”, ungkapnya.

Menutup pidatonya Bupati Asahan mengatakan, melalui forum konsultasi publik ini, kami berharap dapat mengumpulkan berbagai pandangan yang konstruktif agar kita dapat merumuskan program-program yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat. Pemerintah Kabupaten Asahan tentunya tidak ingin bertindak sepihak dalam menentukan arah pembangunan, karena itu keterlibatan bapak/ibu semua sangat kami harapkan.

Dikesempatan ini juga para peserta Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 diberikan materi oleh narasumber yakni Kepala Bapperida Kabupaten Asahan materi tentang tahapan penyusunan RPJMD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syamsuddin SH MM, materi tentang kebijakan dan prinsip dasar KLHS RPJMD, Plt Kepala BPS Kabupaten Asahan Abdul Hakim Prapat SE MSi, materi tentang Indikator Makro Kabupaten Asahan Tahun 2024 dan Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbang Provsu Dr Ihsan Azhari SSos MSp, materi tentang sinkronisasi perencanaan daerah Provsu dengan Kabupaten/Kota terhadap perencanaan Nasional.