Bupati Asahan Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (12/03/2025). Acara ini juga turut di hadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kajari Asahan, Dandim 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kapolres Asahan, Kepala BNNK Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, BUMN/BUMD, Ormas dan tamu undangan lainnya.

Dikesempatan ini Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Asahan H. Supriyanto, M.Pd menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan konsultasi publik RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tatacara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD pjpd dan RPJMD serta tatacara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Selain itu Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Terakhir Supriyanto menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah dalam rangka penyempurnaan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029.

Ditempat yang sama Bupati Asahan pada pidatonya mengatakan, konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 sesuai dengan Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, pada pasal 48 ayat (1) dinyatakan bahwa rancangan awal RPJMD dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik. Selanjutnya pada pasal 70 ayat (2) dinyatakan bahwa Bupati menetapkan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten yang telah dievaluasi oleh Gubernur menjadi Peraturan Daerah Kabupaten tentang RPJMD Kabupaten paling lambat 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik. Saya sangat berharap bahwa dokumen RPJMD Kabupaten Asahan yang sedang disusun ini dapat selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Bupati juga mengatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Asahan selama lima tahun. Dokumen RPJMD tersebut diselaraskan dengan dokumen RPJMD dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN tahun 2025-2029, Kabupaten Asahan telah ditetapkan menjadi lokasi prioritas beberapa program nasional yaitu sebagai kawasan komoditas unggulan sawit, karet dan kelapa dan ekonomi biru (sumber daya kelautan) serta kawasan swasembada pangan. Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai bagian dari NKRI tentunya harus mendukung prioritas nasional tersebut.

“Didalam RPJMD ini nanti semua akan kita rumuskan dan saya ingin menegaskan bahwa RPJMD yang akan kita susun ini tidak hanya sekedar sebuah dokumen perencanaan, tetapi merupakan komitmen kita bersama untuk membangun daerah ini dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari bahwa kita punya keterbatasan, tidak semua keinginan akan dapat kita penuhi. Oleh karena itu, kami tidak ingin menjanjikan pembangunan prioritas yang terlalu berlebihan, biarlah sedikit tapi Insya Allah bisa kita realisasikan”, ujarnya.

Selanjutnya Bupati mengatakan, dalam proses penyusunan RPJMD ini, kami menyadari bahwa tantangan kita semakin kompleks. Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan daerah ini tidak hanya bergantung pada peran pemerintah saja, tetapi juga memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, sektor swasta, serta dunia pendidikan dan penelitian. “Kita semua harus bersama-sama bergerak untuk mewujudkan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan”, ungkapnya.

Menutup pidatonya Bupati Asahan mengatakan, melalui forum konsultasi publik ini, kami berharap dapat mengumpulkan berbagai pandangan yang konstruktif agar kita dapat merumuskan program-program yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat. Pemerintah Kabupaten Asahan tentunya tidak ingin bertindak sepihak dalam menentukan arah pembangunan, karena itu keterlibatan bapak/ibu semua sangat kami harapkan.

Dikesempatan ini juga para peserta Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 diberikan materi oleh narasumber yakni Kepala Bapperida Kabupaten Asahan materi tentang tahapan penyusunan RPJMD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syamsuddin SH MM, materi tentang kebijakan dan prinsip dasar KLHS RPJMD, Plt Kepala BPS Kabupaten Asahan Abdul Hakim Prapat SE MSi, materi tentang Indikator Makro Kabupaten Asahan Tahun 2024 dan Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbang Provsu Dr Ihsan Azhari SSos MSp, materi tentang sinkronisasi perencanaan daerah Provsu dengan Kabupaten/Kota terhadap perencanaan Nasional.

Bupati Asahan Kunjungi Masjid Baiturahman

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengunjungi Masjid Baiturahman Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Meranti, Selasa (11/03/2025) malam. Kunjungan Bupati Asahan bersama Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kabag Umum Setdakab Asahan, Kabag Protokol Setdakab Asahan dan Kabag Kesra Setdakab Asahan dalam rangka Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Asahan 1446 H/2025 M hari ketiga.

Dalam pidatonya Bupati Asahan mengatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Asahan yang telah memberikan amanahnya kepada saya dan bapak Rianto, SH., MAP (Wakil Bupati Asahan) untuk memimpin Kabupaten Asahan. “Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan, kami adalah pamong, abdi masyarakat dan abdi negara, untuk itu kami tidak harus dilayani, tetapi justru kami lah seharusnya yang melayani masyarakat Kabupaten Asahan”, ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati meminta, kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk mendoakan serta membantu Bupati dan Wakil Bupati Asahan untuk melaksanakan tugas Pemerintahan. “Bantu kami menjalankan roda Pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan dapat tercapai”, ujarnya.

Menutup pidatonya Bupati Asahan mengatakan, Pemerintan Kabupaten Asahan setiap tahunnya melaksanakan Safari Ramadhan. “Tahun ini Pemerintah Kabupaten Asahan mengunjungi 202 Masjid/Musholla se-Kabupaten Asahan. Safari ini juga menjadi salah satu cara Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menjalin silaturrahmi dengan masyarakat Kabupaten Asahan”, tandasnya

Pada Safari Ramadhan hari keempat ini Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP mengunjungi Masjid Silaturahmi Kelurahan Kedai Ledang Kecamatan Kota Kisaran Timur. Sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH mengunjungi Musholla Al-Ihsaniyah Desa Meranti Kecamatan Meranti.

Dikesempatan ini juga para jamaah tarawih diberikan tausiyah agama oleh Al-Ustadz yang mengajak para jamaah untuk selalu istiqomah dalam melaksanakan segala sesuatu dan memperbanyak mengerjakan amal ibadah selama bulan Suci Ramadhan. Kegiatan ini dirangkai juga dengan penyerahan bantuan kepada BKM berupa uang tunai Rp. 2.000.000 beserta vacuum cleaner sekaligus penyantunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa oleh Bupati Asahan.

Wakil Bupati Asahan, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal

Untuk memastikan pelayanan kesehatan masyarakat berjalan dengan baik, Wakil Bupati Asahan, Rianto SH. M. AP, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Gambir Baru dan Dinas Kesehatan Selasa (12/03/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Dalam sidaknya, Wakil Bupati Asahan meninjau berbagai pusat pelayanan dan fasilitas Puskesmas Gambir Baru. Wabup juga berdialog langsung dengan sejumlah tenaga kesehatan untuk mengetahui kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelayanan kesehatan sehari-hari.

Lebih lanjut, Usai meninjau Puskesmas Gambir Baru Wabup Asahan, mengunjungi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan guna melaksanakan pertemuan dengan Kepala Puskesmas se Kabupaten Asahan.

Wabup menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu prioritas utama Pemerintah Daerah, dan mengingatkan kepada seluruh Kepala Puskesmas dan tenaga medis serta pegawai puskesmas untuk dapat meningkat disiplin kehadiran serta memberikan pelayanan terbaik dan ramah kepada masyarakat.

Bupati Asahan Dan Wakil Bupati Asahan Terima Reses II Pimpinan beserta Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Sidang I tahun 2024-2025 Di Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan menerima reses II pimpinan berserta anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara lainnya dari Dapil Sumut V. Bertempat di aula Melati Kantor Bupati Kabupaten Asahan Selasa (11/03/2025). Dalam acara ini Bupati dan Wakil Bupati juga turut di dampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati Asahan serta OPD.

Dalam sambutannya Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Ketua pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera telah berkunjung ke Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Perlu kami sampaikan setelah dilantik Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo, Pemerintah Kabupaten Asahan menyusun rencana untuk mewujudkan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Asahan yakni Kabupaten Asahan Sejahtera, Religius, Maju, Dan Berkelanjutan.

Kemudian dalam rencana menunjang program pembangunan tentang Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2025 rencana pembangunan jangka menengah Nasional, maupun jangka menengah Provinsi Sumatera Utara agar program pusat sampai Daerah tetap sinkron dengan program strategis Nasional.

Untuk menyelaraskan hal tersebut pemkab Asahan mengenai program rencana pembangunan jangka menengah ada tiga yang di Kabupaten Asahan dititik beratkan yang pertama terkait Ketahanan Pangan, Blue Economy dan tanaman unggulan kelapa sawit.

Kemudian ucapan terimakasih kepada pemerintah provinsi sumatera utara atas program pembangunan infrastruktur di beberapa ruas jalan yang ada di Kabupaten Asahan. Dijelaskan nya kurang lebih 340 km jalan di Kabupaten Asahan merupakan menjadi ruas jalan wilayah Provinsi Sumatera Utara. Alhamdulillah, salah satunya ruas jalan dari simpang katarina menuju Bandar Pasir Mandoge sepanjang kurang lebih 2 km kira kira itu sampai simpang tinggi raja sudah dikerjakan.

sedangkan dari Kecamatan Tinggi Raja Menuju Kecamatan Mandoge ruas jalannya cukup rusak karena mendekati bandara pasir mandoge topografinya sudah perbukitan banyak titik titik terjadinya longsor apabila musim hujan yang kami takutkan potensi arus lalu lintas apalagi di bulan Sawal ini.

“Untuk itu kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil V agar dapat membantu memperjuangkan jalan Provinsi Sumatra Utara yang ada di Kabupaten Asahan”, harapnya.

Kemudian ucapan terimakasih juga kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut V yang telah membantu perjuangan ruas jalan dari simpang butong sampai silo laut. Mudah-mudahan jalan tersebut juga dapat di lanjut kan sampai ke perbatasan Kabupaten Batu Bara. Karena jalan tersebut juga merupakan salah satu untuk peningkatkan akses ruas jalan pertanian.

Sementara ketua tim pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut V Dr. Drs. H. Aripay Tambunan, MM mengatakan kita berharap dalam pertemuan ini kita dapat mensinkronkan program program prioritas ke depan mana menjadi hal yang utama.

Selanjutnya persoalan Daerah untuk penuntasan terkait Ketahanan pangan ketersediaan Air dan irigasi, infrastruktur hal ini juga harus kita atasi dan kita dorong serta berkoordinasi kemudian berkolaborasi baik Pemerintah pusat, Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, Hal tersebut juga kita laksanakan untuk kepentingan masyrakat.